Oknum Kepala Puskesmas di Kepahiang Bantah Melakukan Pencabulan, Tajri: Tetap Akan Diberikan Sanksi

- 15 Februari 2023, 17:08 WIB
Kadinkes Kabupaten Kepahiang, H. Tajri Fauzan
Kadinkes Kabupaten Kepahiang, H. Tajri Fauzan /Ikobengkulu.com/

IKOBENGKULU.COM - Masih ingat dengan kasus dugaan pengeroyokan yang dialami TR, Kepala Puskesmas Kelobak Kepahiang yang berujung dengan perdamaian, setelah TR juga dilaporkan dengan dugaan pencabulan terhadap bawahannya seorang bidan desa.

Informasi terbaru, jika kasus tersebut saat ini juga tengah ditangani Dinas Kesehatan (Dinkes) Kepahiang, terkait dengan dugaan pelanggaran etik terhadap status TR sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kepahiang, H Tajri Fauzan yang dikonfirmasi, mengakui jika dirinya selaku atasan langsung dari TR, telah melakukan pemanggilan dan meminta klarifikasi langsung atas dugaan pencabulan yang dilakukan TR.

Baca Juga: Richard Eliezer Divonis Satu Tahun Enam Bulan Penjara

"Benar, kami sudah melakukan pemanggilan pada yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi," tutur Tajri.

Hasil klarifikasi diakui Tajri, TR membantah adanya dugaan pencabulan sebagaimana yang sudah dilaporkan korbannya ke Mapolres Kepahiang beberapa waktu lalu.

"Yang bersangkutan membantah tuduhan itu," ujarnya.

Baca Juga: Nyambi Bandar Ganja, Mahasiswa Asal Rejang Lebong Diringkus Macan Jupi Satres Narkoba Polres Kepahiang

Namun sambung Tajri, dari hasil klarifikasi, TR mengakui ada memegang wajah korban, dengan maksud untuk menghapus air mata korban. Yang mana pada saat kejadian itu korban tengah menagis, setelah mendapatkan wejangan dari TR selaku pimpinan di puskesmas tersebut.

"Itu hak yang bersangkutan untuk tidak mengakui atau mengakui. Kewajiban kami hanya memanggil dan meminta klarifikasi, serta membuat laporan dari hasil klarifikasi dan meneruskannya ke pembina kami dalam hal ini Sekda dan Bupati," jelasnya.

Halaman:

Editor: Iman Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x