Usai Melantik PPS, Ketua KPU Rejang Lebong Berikan Ultimatum

- 25 Januari 2023, 02:05 WIB
Komisioner KPU Rejang Lebong Bersama PPK dan PPS se-Kecamatan Selupu Rejang
Komisioner KPU Rejang Lebong Bersama PPK dan PPS se-Kecamatan Selupu Rejang /Doc KPU Rejang Lebong/Ikobengkulu.com

IKOBENGKULU.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rejang Lebong Drs. Restu Syatrio Wibowo melantik 468 orang anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang tersebar di 156 desa/kelurahan dan 15 kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong pada Selasa, 24 Januari 2023.

Usai melantik, Restu memberikan ultimatum kepada anggota PPS terpilih agar menjalankan tugasnya dengan baik dan tidak melanggar aturan.

"Penyelenggara pemilu harus memiliki integritas,jujur dan adil sehingga tercipta pemilu yang berintegritas, lancar dan aman. Jalankan pekerjaan ini susai aturan yang ada," ungkap Restu.

Baca Juga: Tidak Capai Passing Grade, Kuota PPPK Guru di Kepahiang Tidak Terpenuhi

Menurutnya, tidak ada lagi masanya bagi PPS terpilih yang baru saja dilantik untuk berleha-leha.

"Silahkan langsung berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait di daerahnya," lanjutnya.

Ia menegaskan, anggota PPS yang dilantik hari ini merupakan yang terbaik dari beberapa tahapan tes yang dilalui mulai dari tes CAT hingga tes wawancara.

Restu juga mengucapkan terimakasih kepada pemerintah daerah yang telah memberikan fasilitas untuk PPK dan juga PPS nantinya.

"Terimakasih kepada seluruh pihak yang telah membuat seluruh tahapan seleksi PPS ini berjalan lancar dan damai," tukas Restu.

Pelantikan tersebut dihadiri oleh Bupati Rejang Lebong bersama unsur FKPD Rejang Lebong di Gedung Adam Futsal. ***

Editor: Buyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x