JAKARTA, IKOBENGKULU.COM - Komunitas pers Indonesia tengah berada di ambang perubahan penting dengan penandatanganan peraturan presiden tentang hak penerbit oleh Presiden Joko Widodo, yang telah lama ditunggu-tunggu.
Peraturan ini, yang telah dibahas selama hampir empat tahun, diharapkan dapat segera ditetapkan untuk mengurangi beban perusahaan pers di Indonesia.
Hal ini menjadi fokus utama dalam diskusi terbuka yang diadakan oleh Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) dengan tema "What's Next After Publisher's Right: AI For Media", pada 24 November 2023 di Hotel Ashley Wahid Hasyim, Jakarta.
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menegaskan optimisme terkait penandatanganan peraturan tersebut.
"Mung kurang sak-nil (hanya kurang sedikit lagi akan diteken)," kata Ninik, menandakan harapan tinggi dari masyarakat pers terhadap peraturan ini.
Dalam diskusi tersebut, Ninik Rahayu juga menyoroti pentingnya menjaga kualitas jurnalisme di era digital, termasuk pemanfaatan Kecerdasan Buatan (AI) dalam media.
"Kami harus memastikan penggunaan AI transparan dan diikuti dengan cek fakta, untuk menjaga jurnalisme berkualitas," tambahnya.
Diskusi ini juga menampilkan pembicara lain seperti Indri D. Saptaningrum dari Kementerian Kominfo, yang mengakui negosiasi yang alot dalam proses penyusunan peraturan hak penerbit.
"Kami berupaya mempercepat proses ini," kata Indri, menandakan komitmen Kementerian Kominfo.
Wahyu Dhyatmika, Ketua Umum AMSI, menekankan pentingnya kerjasama antara platform digital dan penerbit untuk keberlanjutan industri media.
"Kongres III AMSI di Bandung telah menandai kesepakatan penting ini," ungkap Wahyu.
Diskusi ini juga menyoroti peran AI dalam industri media, dengan Apni Jaya Putra dari TVOne.ai memberikan wawasan tentang penerapannya.
Sementara itu, Dian Gemiano, Ketua Umum Indonesian Digital Association, menambahkan bahwa regulasi AI masih perlu dikembangkan untuk mengimbangi pertumbuhan cepat teknologi tersebut.
Kesimpulan diskusi ini adalah urgensi penandatanganan perpres hak penerbit untuk membantu pers Indonesia beradaptasi dengan tantangan dan peluang di era digital, termasuk pemanfaatan AI. ***