Pemerintahan
– Kripto seperti Bitcoin tidak diatur secara terpusat oleh badan pengatur atau Pemerintah; transaksi menggunakan sistem buku besar blockchain diautentikasi dan dicatat tanpa campur tangan pihak ketiga.
Tata kelola didistribusikan di antara anggota komunitas tersebut yang memiliki akses ke transaksi. Pasar saham, di sisi lain, sangat diatur dan diatur oleh agen Federal seperti Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC). SEC mengabaikan seluruh pasar saham untuk memastikan praktik perdagangan yang adil. ***