"Penyelenggara turnamen mengapresiasi pemahaman AB InBev. Dukungan berkelanjutan atas komitmen bersama kami untuk melayani semua orang selama Piala Dunia Qatar 2022,” tuturnya mengakhiri.
Baca Juga: Manchester United Siap Memecat Cristiano Ronaldo dan Melarang Kembali Setelah Gelaran Piala Dunia
Sebagaimana diketahui, pesta sepak bola empat tahunan itu akan berlangsung di Qatar mulai 20 November hingga 18 Desember 2022.
Qatar menjadi satu-satunya tuan rumah yang berasal dari Jazirah Arab yang mayoritas penduduknya beragama Islam.
Oleh karena itu, otoritas pemerintah mengeluarkan larangan minuman beralkohol yang haram bagi umat Muslim untuk mengadakan turnamen tersebut.
Baca Juga: NGOPIMAS, Cara Kapolsek Bermani Ulu Libatkan Masyarakat Jaga Kamtibmas
Usaha Qatar untuk melarang penjualan alkohol di sekitar stadion selama gelaran Piala Dunia 2022 patut diapresiasi. Hal itu menunjukkan ketegasan mereka sebagai negara muslim yang terbuka dengan kemajuan tetapi tetap memegang prinsip-prinsip mereka.***